Perempuan dan Cerita



Maraknya kejahatan pemerkosaan di angkutan umum, menjadi PR besar untuk keamanan Indonesia. Berbagai upaya telah digencarkan oleh aparat keamanan, berbagai rencana perbaikan dan pencegahan kembali diupayakan oleh pemerintah. Akan tetapi, satu hal yang dilupakan. Yaitu, nasib para korban. Mereka yang menjadi korban memang tidak pernah meminta hal itu terjadi dalam hidupnya. Tetapi apa daya, coretan kelam itu telah tertulis dalam catatan hidup mereka.


Saya pernah membaca sebuah surat kabar yang menceritakan mengenai salah satu korban Pemerkosaan di angkutan Umum yang tidak bisa beraktifitas seperti biasanya. Trauma yang di alaminya terlau membekas, dan sulit dia lupakan. Seketika saya terpikir, bagaimana nasib korban yang lain, khususnya mereka yang masih bersekolah ataupun belum menikah. Trauma menjadi korban pemerkosaan memang bukan masalah yang mudah untuk mereka lupakan. Seharusnya, pemerintah tidak hanya fokus pada pelaku dan hukuman yang diberikan pada pelaku. Tetapi juga adanya perhatian dari pemerintah, agar meyakinkan korban untuk beraktifitas seperti biasa, ditambah untuk mereka yang akhirnya mengandung dan 'terpaksa' harus membesarkan anak dalam kandungannya itu. Masalah lain yang harus para korban hadapi adalah cemoohan dari orang diluar dirinya. Terkadang, perasaan korban masih labil sehingga tidak jarang para korban lebih sering mengurung diri dari pada bergabung dan terlibat kembali dalam masyarakat. Beban berat harus diterima tidak saja oleh korban tetapi juga keluarga korban dan sicabang bayi (jika sampai mengandung).Para Korban perlu dukungan dari orang-orang disekitarnya.


Akan tetapi tidak semua orang dapat merasakan penderitaan yang korban rasakan, adanya cemoohoan terhadap korban memang bagaikan musibah yang kedua kalinya. Kaum perempuan yang biasa menjadi korban semakin termarjinalkan. Sebuah teori yang diungkapkan oleh para kaum feminisme kejahatan, yang mengatakan bahwa kejahatan selalu mendesak para wanita dan mereka dianggap lemah dihadapan hukum. Atau dalam bahasa mereka berbunyi “kejahatan adalah rekontruksi laki-laki”. Saya tidak mengatakan apa yang golongan itu katakan benar atau salah, tetapi mengapa fakta dilapangan selalu mendesak para wanita khususnya yang menjadi korban sulit untuk bangkit dan mebela keadilan sendiri (terlepas itu merupakan rekontruksi laki-laki atau bukan). Dalam suatau surat kabar, diceritakan bahwa jaminan yang dibayar oleh pelaku tidak sampai pada korban. Akan tetapi masuk dalam APBN negara, yang akhirnya dikembalikan kepada rakyat. Tetapi masalahnya, rakyat yang mana? Bukankah di negara kita tercinta ini, tampak sekali strata kelompoknya dalam 'masyarakat'nya. Bukankah yang banyak mengelola APBN negara itu mereka yang “bertoga”, bukan si sendal jepit. Lalu bagaimana dengan korban pemerkosaan yang sudah terluka dan tidak mendapatkan haknya. Entahlah... mungkin bangsa kita sedang tertidur, dan sebentar lagi terbangun.... semoga. ~_~


Semoga, ada perbaikan untuk hukum dibangsa kita. Serta jaminan rasa aman untuk para kaum perempuan yang tidak hanya berupa aturan kaku tetapi sebuah tindakan nyata.






Kami wanita,... bukan budak yang dungu


Kami wanita,... bukan alas dunia ataupun penguasa


Kami wanita,... dapat menaklukan sang Surya


Kami wanita,... dapat hentikan peradaban

Karena kami wanita,....
Ya kami hanya wanita....

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maaf... :(

Ibu