Perempuan dan Cerita
Maraknya kejahatan pemerkosaan di angkutan umum, menjadi PR besar
untuk keamanan Indonesia. Berbagai upaya telah digencarkan oleh aparat
keamanan, berbagai rencana perbaikan dan pencegahan kembali diupayakan oleh
pemerintah. Akan tetapi, satu hal yang dilupakan. Yaitu, nasib para korban.
Mereka yang menjadi korban memang tidak pernah meminta hal itu terjadi dalam
hidupnya. Tetapi apa daya, coretan kelam itu telah tertulis dalam catatan hidup
mereka.
Saya pernah membaca sebuah surat kabar yang menceritakan mengenai
salah satu korban Pemerkosaan di angkutan Umum yang tidak bisa beraktifitas
seperti biasanya. Trauma yang di alaminya terlau membekas, dan sulit dia
lupakan. Seketika saya terpikir, bagaimana nasib korban yang lain, khususnya
mereka yang masih bersekolah ataupun belum menikah. Trauma menjadi korban
pemerkosaan memang bukan masalah yang mudah untuk mereka lupakan. Seharusnya,
pemerintah tidak hanya fokus pada pelaku dan hukuman yang diberikan pada
pelaku. Tetapi juga adanya perhatian dari pemerintah, agar meyakinkan korban
untuk beraktifitas seperti biasa, ditambah untuk mereka yang akhirnya
mengandung dan 'terpaksa' harus membesarkan anak dalam kandungannya itu.
Masalah lain yang harus para korban hadapi adalah cemoohan dari orang diluar
dirinya. Terkadang, perasaan korban masih labil sehingga tidak jarang para
korban lebih sering mengurung diri dari pada bergabung dan terlibat kembali
dalam masyarakat. Beban berat harus diterima tidak saja oleh korban tetapi juga
keluarga korban dan sicabang bayi (jika sampai mengandung).Para Korban perlu
dukungan dari orang-orang disekitarnya.
Akan tetapi tidak semua orang dapat merasakan penderitaan yang
korban rasakan, adanya cemoohoan terhadap korban memang bagaikan musibah yang
kedua kalinya. Kaum perempuan yang biasa menjadi korban semakin termarjinalkan.
Sebuah teori yang diungkapkan oleh para kaum feminisme kejahatan, yang
mengatakan bahwa kejahatan selalu mendesak para wanita dan mereka dianggap
lemah dihadapan hukum. Atau dalam bahasa mereka berbunyi “kejahatan adalah
rekontruksi laki-laki”. Saya tidak mengatakan apa yang golongan itu katakan
benar atau salah, tetapi mengapa fakta dilapangan selalu mendesak para wanita
khususnya yang menjadi korban sulit untuk bangkit dan mebela keadilan sendiri
(terlepas itu merupakan rekontruksi laki-laki atau bukan). Dalam suatau surat
kabar, diceritakan bahwa jaminan yang dibayar oleh pelaku tidak sampai pada
korban. Akan tetapi masuk dalam APBN negara, yang akhirnya dikembalikan kepada
rakyat. Tetapi masalahnya, rakyat yang mana? Bukankah di negara kita tercinta
ini, tampak sekali strata kelompoknya dalam 'masyarakat'nya. Bukankah yang
banyak mengelola APBN negara itu mereka yang “bertoga”, bukan si sendal jepit.
Lalu bagaimana dengan korban pemerkosaan yang sudah terluka dan tidak
mendapatkan haknya. Entahlah... mungkin bangsa kita sedang tertidur, dan
sebentar lagi terbangun.... semoga. ~_~
Semoga, ada perbaikan untuk hukum dibangsa kita. Serta jaminan
rasa aman untuk para kaum perempuan yang tidak hanya berupa aturan kaku tetapi
sebuah tindakan nyata.
Kami wanita,... bukan budak yang dungu
Kami wanita,... bukan alas dunia ataupun penguasa
Kami wanita,... dapat menaklukan sang Surya
Kami wanita,... dapat hentikan peradaban
Karena kami wanita,....
Ya kami hanya
wanita....
Komentar
Posting Komentar