“RUU KKG” Mari Sikapi...


Isu disahkannya RUU KKG (Rancangan Undang-Undang Kesetaraan dan keadilan Gender) tidak kalah penting dengan disahkannya kebijakan penarikan subsidi BBM. Mungkin, jika kita mengetahui kerugian yang akan diciptakan dari disahkannya UU tersebut.  Maka,  kehancuran yang diciptakan akan lebih besar dari sekedar kehancuran pagar-pagar DPR. Dan kericuhan yang muncul tidak terbatas pada sulitnya mendapatkan setetes BBM....
Sebelum berbicara lebih jauh, kita fahami terlebih dahulu definisi dari gender. Gender adalah definisi sosial atas pembedaan laki-laki dan perempuan, berbeda dengan jenis kelamin yang membedakan laki-laki dan perempuan secara sudut pandang biologis.
Dalam draft RUU KKG yang sedang diolah oleh DPR RI, tercantum banyak sekali pengertian dan pasal yang tidak sesuai dengan tempatnya. Contohnya dalam pasal 1 ayat 1 RUU KKG di sebutkan “Gender adalah pembedaan peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang merupakan hasil konstruksi sosial budaya yang sifatnya tidak tetap dan  dapat dipelajari, serta dapat dipertukarkan menurut waktu, tempat, dan budaya tertentu dari satu jenis kelamin ke jenis kelamin lainnya.” Makna dari isi pasal 1 ayat 1 draft RUU kesetaran dan keadilan gender, sangat bertolak belakang dengan realita. Menurut UU tersebut kesetaraan adalah ketika tidak ada lagi pembedaan antara lelaki dan perempuan. Hal ini berarti, bahwa apa yang bisa dilakukan laki-laki bisa dilakukan juga oleh wanita, dan begitupun sebaliknya. Tetapi, apakah hal itu benar-benar sesuai?
Saya rasa sangat-sangat tidak sesuai. Karena bagaimanapun, lelaki dan perempuan itu berbeda. Tidak mungkin keduanya dapat disetarakan atau disejajarkan, karena keduanya memiliki peran dan kewajiban yang berbeda. Perbedaan yang terdapat antara lelaki dan perempuan itu bukan untuk disetarakan, tetapi untuk dilengkapi satu sama lain.
Seandainya UU KKG tersebut diterapkan dalam masyarakat kita, maka akan banyak kekacaun yang muncul setelahnya. Seandainya saja wanita dan lelaki itu benar-benar disetarakan, maka hak waris yang didapatkan harus setara, tidak ada lagi pemisah toilet antara laki-laki dan wanita, wanita boleh menjadi imam saat shalat berjamaah dengan laki-laki, kaum gay bebas untuk bertingkah laku, aborsi bebas dilakukan, de el el. Semua itu terlalu menarik jauh wanita pada fitrahnya.Jika  karena jika kita sudah melenceng dari fitrah yang Alah tentukan keada kita, maka kehancuran akan datng. Jika saya analogikan, kita bisa mematikan handphone kita dengan banyak cara bukan. Kita bisa non aktifkannya dengan cara membantingnya dari lantai 4 gedung asrama. Kemudian apa hasil yang akan kita dapatkan, handphone kita memang mati. Tetapi mati yang sebenar-benarnya..... Fuuuuh...... Cape deh
Berbeda dengan kita mennonaktifkannya sesuai dengan prosedurnya, maka handphone kitapun akan baik-baik saja bukan? Begitupun dengan manusia, kita bisa menyuarakan keadilan dan kesetraan keluar dari koridor Islam. Tetapi, lihatlah kehancuran yang akan muncul setelahnya.
Islam tidak pernah membatasi atau menyusahkan umatnya, apa-apa yang diberikan kepada laki-laki dan perempuan berdasarkan kemampuan mereka. karena Allah maha mengetahui yang Terbaik untuk hambaNya.
Mari sikapi!!!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

“Will you marry with me?!!>?!>!>@?!<#)&”

Sebelum semuanya

RUU KKG, kesetaraan yang seperti apa lagi?